Bupati Lobar Lantik Direktur Umum PDAM Giri Menang


Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid melantik Maman Rahman Danis sebagai Dirum PDAM Giri Menang dihadiri oleh Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana.

Giri Menang. Direktur Umum  (dirum) PDAM Giri Menang resmi dijabat oleh Maman Rahman Danis, ST, MM, setelah dilantik Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, Jumat (3/1) lalu. Maman Rahman menggantikan posisi Ahmad Ridwan, S.Adm yang mengundurkan diri. Pada kesempatan pelantikan Dirum tersebut, orang nomor satu di Lobar ini mengapresiasi kemajuan PDAM selama beberapa tahun terakhir.

Pelantikan dilakukan di Ruang Jayengrane Kantor Bupati Lombok Barat dan dihadiri Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Direktur Utama PDAM Giri Menang H. L. Ahmad Zaini dan jajaran, kepala SKPD Lombok Barat dan Tokoh Agama. Hadir pula Dewan Pengawas PDAM. Dalam kesempatan itu, Bupati menyatakan PDAM Giri Menang beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan yang luar biasa, baik dalam efisiensi, pelayanan dan lainnya.

“bahkan bebrapa bulan yang lalu PDAM mendapatkan sertifikat ISO dan satu-satunya perusahaan air minum di NTB yang memperoleh ISO,” jelas Bupati H Fauzn Khalid. Bupati berpesan agar konsolidasi yang baik di dalam tubuh PDAM Giri Menang agar terus ditingkatkan.

Setiap keberhasilan pasti diawali oleh kesolidan tim di suatu organisasi, termasuk PDAM Giri Menang ini,” ujar bupati.

Bupati juga mengingatkan akan kebutuhan air bersih yang terus meningkat untuk masyarakat. Terkait ketersediaan bahan baku seringkali jauh lebih minimal dibandingkan tingkat kebutuhan masyarakat. Untuk itu, jelasnya, perlu dicari solusi dan harus dimulai dari hulu seperti pemeliharaan sumber air dan berusaha agar tidak ada kebocoran dalam distribusi air serta mengefektifkan sumber daya yang ada sehingga dapat dimanfaatkan lebih maksimal.

Diketahui, Maman Rahman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian QHSE (Quality, Healthy, Safety and Environtment) PDAM Giri Menang. Proses pengangkatan Maman sebagai sebagai Direktur Umum PDAM Giri Menang setelah pertanggal 20 Januari Lalu Ahmad Ridwan mengajukan surat pengunduran diri. Setelah berkomunikasi dengan Walikota Mataram, pada tanggal 26 Januari akhirnya Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menerima pengunduran diri tersebut dan meminta dewan pengawas melakukan proses seleksi untuk jabatan yang ditinggalkan Ahmad Ridwan, (her)

 

Sumber : Suara NTB