Ombudsman RI Gelar PVL On The Spot di Kantor PT Air Minum Giri Menang (Perseroda)


PVL On The Spot Ombudsman RI di Kantor PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), (29/7).

Sesuai dengan salah satu tugas Ombudsman Republik Indonesia yakni menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB melaksanakan program Penerimanan dan Verifikasi Laporan Masyarakat On The Spot (PVL On The Spot).

PVL On The Spot merupakan program “jemput bola” dimana Ombudsman mendatangi pusat-pusat pelayanan public termasuk dalam hal ini PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) dengan mekanisme membuka stand pengaduan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan dimana kegiatan tersebut difokuskan kepada pelanggan sekaligus untuk sosialisasi mekanisme melakukan pengaduan. Tidak berhenti kepada pelanggan saja, kegiatan PVL On The Spot tersebut juga terbuka untuk seluruh pegawai PT AMGM untuk melaporkan pengaduan terkait apapun itu (pelayanan public).