Kunjungan Kerja PERUMDAM Kab. Banyuwangi ke PT AMGM


FOTO BERSAMA. Kegiatan kunjungan kerja diakhiri dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan.

MATARAM-Kamis, 17 Desember 2020, rombongan kunjungan kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Banyuwangi di dampingi beberapa rombongan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tiba dikantor utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda). Kegiatan kunjungannya dalam rangka silaturahmi sekaligus sharing terkait perubahan bentuk badan hukum.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT AMGM L. Ahmad Zaini didampingi Direktur Umum dan Keuangan Aini Kurniati, beserta jajaran Manajer terkait. Sedangkan rombongan dari Perumdam dan Pemerintah Kab. Banyuwangi ikut hadir Dewan Pengawas Perumdam Kab, Banyuwangi, Direktur Utama Perumdam Kab. Banyuwangi didampingi Direktur Umum,Direktur Teknik, Jajaran Kepala Bagian terkait, Kabag. Hukum Pemkab, Banyuwangi, Kabag DLH Pemkab. Banyuwangi beserta Kabag. Ekonomi Pemkab. Banyuwangi.

Dalam sambutannya Zaini menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas waktu dan kesempatannya untuk bisa berkunjung ke PT Air Minum Giri Menang dalam rangka menjalin silaturrahmi sekaligus sharing informasi. Selanjutnya ketua rombongan dari Perumdam Kab. Banyuwangi juga menyampaikan maksud dan tujuannya memilih PT AMGM sebagai tujuan study banding.

Dipilihnya PT AMGM sebagai tujuan studi banding adalah dikarenakan PT AMGM adalah satu-satunya PDAM di Indonesia yang pertama merubah bentuk badan hukumnya menjadi Perseroan Daerah.

Selanjutnya Direktur Utama L. Ahmad Zaini dalam kesempatannya memberikan pemaparan singkat terkait profile perusahaan yang dilanjutkan langsung dengan pemaparan proses perubahan bentuk badan hukum secara mendetail mulai dari proses demi proses yang ditempuh dalam pengurusan perubahan status bentuk badan hukum di PDAM Giri Menang sehingga menjadi PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda). Mulai dari penjelasan pembahasan status hukum/dasar hukumnya, kemudian masuk ke alasan pemilihan perubahan apakah mau ke Perumda atau ke Perseroda, Tahapan pembahasan status badan hukum, kendala dan upaya mengatasinya, penyusunan anggaran dasar perubahan, komposisi modal serta sampai ke penggunaan laba.

Selanjutnya dilakukan Tanya jawab dan berjalan sangat efektif.