DIRJEN BINA KEUANGAN DAERAH BERSAMA PERPAMSI MENGADAKAN PEMBAHASAN PERMASALAHAN BUMD AIR MINUM


Kegiatan asistensi dan fasilitasi berlansung sangat komunikatif

MATARAM- Rabu, 14 April 2021 Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengadakan kegiatan Asistensi dan Fasilitasi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi. Zoom meeting yang membahas Draft Surat Dirjen ini merupakan sebuah awalan yang kedepannya dapat mengarahkan seluruh BUMD Air Minum. Kegiatan yang berlangsung secara daring itu berlangsung selama 2 jam, dari pukul 11.00 s/d 13.00 Wita.

Kegiatan yang dihadiri oleh stakeholder terkait ini merupakan kegiatan perumusan draft untuk surat yang akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Adapun para peserta webinar tersebut antara lain, Direktur Eksekutif PERPAMSI yang diwakili langsung oleh Wakil Ketua Umum yakni Bapak L. Ahmad Zaini. Kemudian, peserta lainnya dari beberapa Pengurus Daerah PERPAMSI terkait, yaitu Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan Sumatera Barat.

Diskusi terkait Draft Surat Dirjen yang dibuat mencakup tiga poin pembahasan, yakni yang pertama terkait penggunaan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Kedua, terkait pengelolaan Aset BUMD Air Minum dan yang ketiga terkait kerjasama BUMD Air Minum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Asistensi dan fasilitasi tersebut bertujuan untuk memberikan koridor yang jelas terkait tiga poin penting tersebut. Karena draft surat yang akan dikeluarkan oleh Dirjen itu nantinya harus sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.

“ harus menjadi perhatian kita bersama, bahwasanya draft surat Dirjen ini harus bisa merujuk pada Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah yang berlaku. Seperti point pertama yang terkait CSR, PP 54 pasal 106 sudah mengatur hal itu. Demikian juga untuk point kedua dan ketiga harus sesuai dengan UU atau PP yang berlaku, ” tutur Zaini saat memberikan pandangannya.

Dengan adanya Surat Dirjen ini, nantinya diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh BUMD Air Minum yang ada di seluruh Indonesia. Sehingga dalam hal pengambilan kebijakan bisa diorientasikan dengan baik yang kemudian bisa memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat. (saw)