KEMITRAAN AIR INDONESIA MENGADAKAN FGD TERKAIT LAPORAN HASIL SURVEY DAN ASSESSMENT IWRM DI INDONESIA


Kegiatan FGD dilakukan secara daring

MATARAM- Rabu, 28 April 2021, dalam rangka pelaksanaan agenda SDG (Sustainable Development Goals) 2030 yang sudah direncanakan sejak tahun 2016, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk bisa melaksanakannya sebagaimana telah diatur dalam PP No. 59 Tahun 2017. Monitoring terkait komitmen tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui forum-forum seperti ini, yang dilakukan setiap periode yang sudah ditentukan. FGD kali ini merupakan pertemuan yang kedua, yang dimana pertemuan pertama dilakukan pada tahun 2017. Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan secara daring ini diselenggarakan oleh Kemitraan Air Indonesia (KAI), mengangkat tema “Hasil Survey Implementasi SDG 6.5.1 IWRM UNEP 2020 dan Assessment IWRM di Indonesia”.

Integrated Water Resources Management (IWRM) merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah. Proyeksi pemerintah ini sudah tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025. Ini merupakan agenda yang menjadi konsentrasi tersendiri untuk bisa mengakomodir kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia kedepannya.

FGD yang dihadiri dari berbagai macam instansi terkait, diantaranya adalah perwakilan dari 13 Kementerian yang bersinggungan langsung dengan proyeksi ini, seluruh Kepala Balai Wilayah Sungai, Akademisi dan para pimpinan-pimpinan perusahaan yang terkait. Turut hadir juga L. Ahmad Zaini selaku Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI).

Dihadiri oleh unsur-unsur stakeholders terkait, FGD ini bertujuan untuk seluruh perwakilan agar bisa melaporkan hasil analisa survey IWRM UNEP 2020 dan usulan tindak lanjutnya. Pemberian masukan-masukan yang difasilitasi saat forum berlangsung diharapkan bisa meningkatkan implementasi IWRM dan Water Security Plan.

Dari FGD ini, banyak masukan yang bersifat antispatif dari tantangan-tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Seperti halnya mengantisipasi dari pengendalian pemanfaatan daerah tangkap air yang curam untuk usaha pertambangan, pertanian, industri, dan lain sebagainya, yang mengabaikan aspek konservasi air dan tanah. Perihal pengendalian pencemaran air permukaan juga merupakan hal yang perlu diantisipasi, mengingat banyaknya limbah yang dibuang di wilayah perairan. dan masih banyak lagi tantangan-tantangan lainnya yang harus bisa di antisipasi.

FGD yang dilakukan secara berkelanjutan ini menelurkan upaya-upaya mitigasi dan adaptasi terkait seluruh tantangan. Kedepannya diharapkan bisa memperkuat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya environmental issue untuk bisa mengakomodir dan menjaga keberadaan sumber daya alam yang ada. (saw)