Pengarahan Senin Pagi Direktur Utama PDAM Giri Menang


pengarahan senin pagi Direktur Utama PDAM Giri Menang.

Mataram. Senin, 24 Oktober 2016. Dalam kesempatan rutin apel pagi yang dilaksanakan perusahaan, Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini mengingatkan kembali kepada seluruh karyawan akan maraknya pungutan liar (pungli). “Dengan sudah dibentuknya satuan pemberantasan pungutan liar yang dibentuk langsung oleh Presiden Repulik Indonesia,  Sekarang sudah tidak ada lagi tempat bagi setiap pegawai yang ketahuan melakukan praktek pungli kepada masyarakat/pelanggan.” Ujarnya.

Zaini tak henti-hentinya menghimbau kepada semua pegawai untuk menjauhkan diri dari segala hal yang tentunya bisa merugikan masyarakat/pelanggan. “mari kita bersama-sama berlomba-lomba memberikan yang terbaik kepada pelanggan. Ikhlaskan diri dengan bekerja dengan sabaik-baiknya dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada tindakan yang justru akan merugikan kita sendiri dan bahkan anak istri dan keluarga kita.” Katanya.

Selain itu Zaini juga sedikit menyinggung mengenai revisi Permendagri No 2 tahun 2007 terkait usia pensiun yang mulanya diangka 56 tahun, kini diusulkan untuk diubah menjadi 58 tahun serta beberapa perubahan lainnya terkait organ dan kepegawaian PDAM yang diusulkan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) kepada Kemendagri dan mudahan dapat berjalan dengan baik.

Zaini juga memberikan informasi terkait pemerintah pusat yang sangat memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan PDAM di Indonesia, khususnya melalui penetapan tarif PDAM yang memenuhi biaya pemulihan, PDAM diamanatkan untuk melakukan penyesuaian tarif setiap tahunnya. 

Diakhir sambutannya Zaini juga menginformasikan kembali terkait kehadiran Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Keuangan yang dijadwalkan akan menghadiri Peresmian Program Hibah air minum berupa Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Insyaallah hari ini bisa ditentukan lokasi yang akan dipilih untuk itu”. Pungkasnya.