KPK SAMBANGI SELURUH BUMD YANG ADA DI NTB UNTUK RAPAT IMPLEMENTASI LHKPN


Infografis

MATARAM- Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring mengadakan Rapat Implementasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Wilayah NTB(19/07). Bertempat di Gedung Graha Bakti Praja komplek Perkantoran Gubernur NTB, kegiatan ini berjalan berkat kerjasama antara KPK dengan Inspektorat Prov. NTB.

Dihadiri langsung oleh Ketua Tim Pendaftaran LHKPN Dian Budiarti beserta Tim, pertemuan ini direncanakan akan berlangsung selama 3 hari kedepan. Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Prov. NTB merupakan mitra strategis KPK. Hadir pada kesempatan ini Inspektur Inspektorat Prov. NTB, Ibnu Salim untuk memberikan sambutan sekaligus membuka positif ini.

PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) sebagai salah satu BUMD yang ada diwilayah NTB turut ikut serta dalam kegiatan ini. mewakili perusahaan, hadir secara langsung Direktur Utama L. Ahmad Zaini yang didampingi oleh Direktur Umum dan Keuangan Aini Kurniati serta Asisten Manajer Hukum Indah Paramita.

Pada kesempatannya, Ibnu Salim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh KPK. Program yang sebenarnya sudah lama dibahas antara KPK dengan Inpektorat iniv sebentar lagi akan segera wajib dilaksanakan. Tugas bagi setiap BUMD dan harus menjadi atensi para pimpinan-pimpinan BUMD untuk mengisi LHKPN secara berjenjang.

“pada kesempatan pagi hari ini adalah dalam rangka kepatuhan BUMD, yang dimana hasil monitoring dari KPK capaiannya masih 65%. BUMD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan yang bebas korupsi dan bebas dari KKN. Sehingga peran BUMD harus terdepan sebagai teladan baik dalam pelaporan LHKPN. Mari kita bersama-sama sampaikan LHKPN, bagi yang belum segara laksanakan dan bagi yang sudah silahkan untuk melanjutkan. Jika terjadi masalah silahkan langsung berkonsultasi, ” ungkap Ibnu.

Jumlah BUMD yang aktif di NTB berjumlah 26 Instansi, diantaranya ada di bidang Air Minum, Perbankkan, Finansial, dan jenis badan usaha lainnya. Harapan besar dalam kegiatan ini adalah menumbuhkan rasa disiplin kepada pimpinan Instansi untuk bisa tepat waktu dan konsisten dalam memberikan laporan. Sehingga mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.(saw)