KEMBALI MEMBANGGAKAN DAERAH, L. AHMAD ZAINI (LAZ) MENJADI NARASUMBER DALAM WORKSHOP TATA KELOLA PENINGKATAN KUALITAS PENGELOLAAN AIR MINUM PERKOTAAN (GOOD COPORATE GOVERNANCE)


-

JAKARTA – Kembali dipercaya untuk memberikan materi dihadapan para tamu undangan, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) L. Ahmad Zaini (LAZ) kali ini diundang menjadi narasumber oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jendral Cipta Karya, Direktorat Air Minum. Bertempat di Royal Kuningan Hotel (29/11/2022), Workshop yang mengangkat tema “Tata Kelola Peningkatan Kualitas Pengelolaan Air Minum Perkotaan (Good Coporate Governance) Kegiatan National Urban Water Supply Project (NUWSP)” dihadiri oleh pejabat terkait pada Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, puluhan Direksi dan puluhan Dewan Pengawas dari BUMD Air Minum yang dianggap cukup mampu untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) pada perusahaannya masing-masing.

Zaini pada kesempatannya menyampaikan materi terkait “Kisah Sukses Penerapan Good Corporate Governance oleh BUMD Air Minum PTAM Giri Menang (Perseroda)”, yang disampaikan pada diskusi panel bersama Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan dan Ketua Asosiasi Dewan Pengawas Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (ASDEPAMSI) Dody Rosadi.

Dipilihnya Zaini sebagai pemateri pada kesempatan ini karena dinilai telah sukses dalam menerapkan sistem GCG pada perusahaan yang dipimpinnya. Dalam penyampaiannya, Zaini lebih menekankan mengenai komitmen dari para stakeholder dalam menerapkan GCG. Keberanian dari Direksi dan stakeholder terkait dalam menanamkan komitmen untuk mewujudkan perusahaan berkinerja baik merupakan kunci utama.

“Good Coporate Governance merupakan kaidah, norma ataupun pedoman bagi setiap korporasi. Hal tersebut diimplementasikan dalam sistem pengelolaan BUMD Airi Minum maupun BUMN yang sehat dalam upaya nya meningkatkan kinerja korporasi. Komitmen kita (Direksi) dan para stakeholder terutama pemilik saham (Bupati/Walikota) menjadi sebuah keharusan dalam penerapan GCG. Poin pentingnya adalah peningkatan kinerja perusahaan yang linier dengan meningkatnya citra perusahaan, ” ungkap Zaini saat pemaparan materi.

PTAM Giri Menang (Perseroda) sudah menerapkan Penerapan Tata Kelola Perusahaan sejak tahun 2017. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Bupati Lombok Barat No. 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Pada Badan Usaha Milik Daerah. Dari dua peraturan tersebut yang melandaskan BUMD Air Minum terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan GCG sistem perusahaan.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 yang telah mengamanatkan 100% akses air minum aman. Salah satu upaya untuk meningkatkan keberhasilan BUMD Air Minum dalam pemenuhan kebutuhan air minum layak dan aman adalah penerapan GCG yang baik. Beberapa isu penerapan GCG pada korporasi disebabkan karena masih belum memadainya infrastruktur GCG seperti Pedoman Tata Kelola, Aturan Perilaku, KPI dan SOP yang dapat dijadikan panduan dalam melaksanakan Tata Kelola perusahaan yang baik.

Namun, diantara beberapa isu tersebut, mayoritas sudah dipenuhi oleh PTAM Giri Menang (Perseroda). Tidak heran, bahwa PTAM Giri Menang (Perseroda) sudah mendapatkan nilai yang cukup tinggi dari lembaga Auditor (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan). Hasil membanggakan ini tidak terlepas dari segala daya dan upaya yang dilakukan oleh PTAM Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan pelayan dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan setia.(saw)