LAKUKAN SERTIFIKASI AHLI MANAJEMEN AIR MINUM, PTAM GIRI MENANG TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI


-

MATARAM- Rabu, 7 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Sarasuta Kantor Pusat, PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) mengadakan kegiatan Sertifikasi Ahli Manajemen Air Minum, diantaranya adalah Tenaga Ahli Muda dan Tenaga Ahli Madya. Dengan menggandeng lembaga sertifikasi ternama, kegiatan dilakukan selama dua hari yakni tanggal 7-9 Desember 2022. Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia (LSP AMI) yang ditunjuk oleh perusahaan memberikan assessment kepada pegawai pilihan PTAM Giri Menang. Pegawai yang mengikuti Sertifikasi pada kesempatan ini berjumlah 57 orang dengan rincian 10 orang Tenaga Ahli Madya dan 47 orang Tenaga Ahli Muda, pastinya yang sudah memenuhi klasifikasi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pembukaan acara dihadiri langsung Direksi yang didampingi oleh Manajer terkait. Dibuka oleh Direktur Umum dan Keuangan Aini Kurniati yang dimana Direktur Utama L. Ahmad Zaini yang berhalangan hadir, seluruh peserta diharapkan bisa memberikan hasil terbaiknya untuk bisa mengembangkan sumber daya yang dimiliki untuk kebutuhan perusahaan. Dalam sambutannya, Aini mengungkapkan bahwa dilakukannya sertifikasi ini bukan hanya menjadi kebutuhan pribadi dari individu pegawai, melainkan menjadi kebutuhan perusahaan juga secara umum. Pada era saat ini, keahlian individu harus bisa dibuktikan dengan sertifikasi. Sehingga butuh bukti yang autentik untuk bisa menunjukan integritas seseorang maupun perusahan.

“ Kebutuhan organisasi akan sertifikasi ini merupakan wujud dari keseriusan perusahaan. Keahlian yang dimiliki oleh setiap individu harus linier dengan bukti, yakni lulus dari assessment. Indikator yang paling umum untuk mengetahui keahlian seseorang selain dari hasil kinerjanya adalah dengan sertifikasi, ” ungkap Aini.

Asesor yang diturunkan oleh LSP AMI kali ini berjumlah 3 orang, diantaranya adalah Taufan yang merupakan Asesor senior yang sudah banyak melakukan pengujian kepada pegawai BUMD Air Minum di Indonesia. Ini merupakan peluang bagi pegawai-pegawai PTAM Giri Menang yang sudah memenuhi persyaratan untuk bisa memberikan kompetensi terbaiknya dihadapan para Asesor.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10/PRT/M/2016 tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum, maka diwajibkan bagi Direksi atau pimpinan penyelenggara SPAM, dan Tenaga kerja Bagian Teknik maupun Umum untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikasi Ahli Manajemen Air Minum yang diberikan kali ini untuk tingkat Muda dan tingkat Madya. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan mampu meningkatkan sumber daya manusia yang ada di lingkup PTAM Giri Menang sehingga bisa menopang peningkatan kerja-kerja operasional perusahaan yang kemudian bermuara kepada meningkatnya mutu peelayanan. (saw)