MEMBANGGAKAN, PTAM GIRI MENANG (PERSERODA) RAIH PENGHARGAAN NASI0NAL KATEGORI BUMD AIR MINUM SKALA BESAR BERKINERJA BAIK DAN PELAYANAN PRIMA DARI KEMENDAGRI


Foto

JAKARTA-(29/09/2023) PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali memberikan kabar bahagia untuk masyarakat Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. Menjadi sebuah kehormatan, mengharumkan nama daerah di kancah nasional pada pagelaran BUMD AWARDS yang diselenggarakan pertama kali oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

 

Tidak tanggung-tanggung, raihan yang diperoleh merupakan anugerah bergengsi. Yakni penganugerahan secara nasional kategori BUMD Air Minum Skala Besar(>100.000 pelanggan) yang Berkinerja Baik dan Pelayanan Prima bersamaan dengan Perumdam Jaya DKI Jakarta  dan Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tanggerang. Ini merupakan murni hasil penilaian Tim dari Kemendagri sebagai apresiasi kepada PTAM Giri Menang (Perseroda) yang selama ini terus melakukan pelayanan yang prima kepada seluruh pelanggan setia.

 

BUMD di Indonesia saat ini berjumlah 1056, adapun bidang usahanya terbagi dengan besaran industri antara lain: BUMD Bank Pembangunan Daerah (BPD), BUMD Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, BUMD Penjaminan Kredit Daerah, BUMD Air Minum, BUMD Air Limbah, BUMD Pelabuhan, BUMD Pangan, BUMD Pariwisata, BUMD Pasar, BUMD Rumah Potong Hewan, dan BUMD Aneka Usaha lainnya. PTAM Giri Menang (Perseroda) masuk dalam bidang BUMD Air Minum dengan jumlah pesaing kurang lebih 440 perusahaan.

 

Kegiatan diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, hadir secara langsung Direktur Utama PTAM Giri Menang (Perseroda) L. Ahmad Zaini (LAZ) untuk menerima penghargaan. Didampingi oleh Direktur Umum dan Keuangan Aini Kurniati, dan Asisten 1 Pemerintah Daerah Kota Mataram yakni Lalu Martawang yang mewakili dari unsur pemerintahan. Ada 120 perwakilan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki BUMD di wilayahnya masing masing, tidak luput juga ada ratusan Direksi BUMD Air Minum yang ikut serta pada ajang bergengsi tingkat nasional ini.

 

Mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Sekretaris Jendral Kemendagri Suhajar Dewantoro memberikan atensinya secara khusus pada kegiatan ini. Memberikan penghargaan sekaligus arahan kepada seluruh BUMD di Indonesia. Penyerahan penghargaan ini juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi BUMD Seluruh Indonesia tahun 2023 dengan tema "Peran BUMD dalam Peningkatan Pelayanan Publik, Penanganan Infasi dan Pertumbuhan Ekonomi. Kemudian selanjutnya, LAZ selaku Ketum PERPAMSI menandatangani

 

Arahan yang jelas diberikan oleh Pak Sekjen, bahwasanya BUMD harus bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk bisa memberikan pelayanan prima dan dapat membantu keuangan daerah.

“kita harus tau, bahwasannya maksud awal didirikannya BUMD ini adalah untuk bias membantu daerah. Sesuai dengan visi misi yang ada, seluruh pimpinan BUMD harus bias memberikan kontribusi terbaiknya dan memberikan devidewn kepada daerah. Memberikan dampak pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing, sehingga pembangunan daerah bisa berjalan sesuai harapan” ucap Dewantoro

 

Dikesempatan yang sama, LAZ (sapaan akrabnya) Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) merasa bersukur atas anugrah yang diperoleh. Rasa haru sekaligus bangga karena dapat memberikan hasil yang sangat luar biasa kepada daerah.

 

"Ini merupakan apresiasi yang diberikan kepada kami. Ini adalah hasil kerja keras kami, memberikan seluruh dedikasi terbaik kami kepada seluruh Pelanggan Setia. Untuk itu kami selalu berupaya, memberikan inovasi-invoasi, trobosan-trobosan terbaru untuk bisa memberikan yang terbaik kepada daerah. Terakhir kami mengeluarkan kebijakan, untuk menggratiskan pelanggan Rumah Ibadah. Itu semua adalah untuk memberikan kemudahan bagi kita semua sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak dari kebijakan kami" ungkap LAZ.

 

Ajang BUMD Award ini merupakan ajang bergengsi yang menjadi tolak ukur seluruh BUMD yang ada di Indonesia. Dengan setiap tahapannya yang ada, dalam ranka pembinaan dan peningkatan kinerja BUMD. Sesuai dengan ketentuan UU No 23 th 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No 54 th 2017 tentang BUMD penilaian ini berupaya untuk bisa memantik kepada seluruh BUMD ager terus melakukan peningkatan pelayanannya sehingga dapat linier dengan penambahan pendapatan daerahnya masing-masing.

 

“kami sadar, disamping pelayanan kami untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, kami juga menopang bidang usaha lainnya. Seperti sektor usaha mikro, menengah, kecil hingga usaha dengan skala besar. Untuk itu pengelolaan kami semakin hari dituntut untuk lebih professional” tambah LAZ.  (saw)