Bank Bali Perbaharui Perjanjian Kerjasama Fasilitas Kredit (PKS) dengan PDAM Giri Menang


Penyerahan berkas perjanjian kerjasama antara PDAM Giri Menqang dengan Bank Bali.

Mataram, 23 April 2018 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang kembali menerima PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank Bali) dalam rangka melakukan penandatanganan terkait perubahan Perjanjian Kerjasama Fasilitas Kredit (PKS) yang bertempat di ruang rapat utama Kantor PDAM Giri Menang.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut Bank Bali memberikan perubahan jangka waktu fasiliitas kredit yang sebelumnya dengan jangka waktu 10 tahun dirubah menjadi 20 tahun dengan tujuan mempermudah nasabah dalam menggunakan dan menikmati fasilitas kredit yang ada di Bank Bali. 

Kegiatan penandatanganan perubahan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini, didampingi Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian SDM, Kepala Bagian SPI dan Kepala Seksi Hukum beserta staf. Selanjutnya pihak dari Bank Bali dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Mataram, I G. N. Made Supardi bersama satu rekan lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung begitu singkat tanpa adanya pembukaan dan penyampaian maksud dan tujuan dari Bank Bali. Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini langsung meminta kepada staf hukum untuk mempersiapkan berkas yang harus ditandatangani untuk segera dilakukan penandatanganan bersama.