Silaturahmi Dewan Pengawas dan Sosialisasi Permendagri No 37 Tahun 2018


Suasana pemaparan Permendagri No 37 Tahun 2018 oleh Direktur Utama PDAM, L. Ahmad Zaini.

Jumat, 3 Agustus 2018, bertempat di ruang rapat utama Kantor PDAM Giri Menang di mataram, jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan Seluruh Kepala Bagian ikut hadir dalam kegiatan Silaturrahmi dan Sosialisasi Permendagri No 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas PDAM Giri Menang yang diketuai oleh Ir. H. Effendi Eko Saswito hadir dengan formasi lengkap. selain silaturrahmi, kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas tuntas mengenai Permendagri No 37 Tahun 2018, setelah beberapa waktu lalu secara khusus dilaksanakan Kegiatan tersebut dengan seluruh Direksi dan Dewan Pengawas PDAM khususnya dan BUMD Se-Indonesia yang dilaksanakan di Golden Palace Hotel..

Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini memberikan pemaparan mendetail mengenai Permendagri yang membahas khusus mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah tersebut.

Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi santai