PDAM Giri Menang Salurkan Dana CSR Rp 850 Juta


FOTO BERSAMA. Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini, foto bersama dengan para Kepala Desa penerima dana CSR dari PDAM.

GIRI MENANG-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang, menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Program Community Development sebesar Rp 850 juta, kepada Sembilan Desa yang ada di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), tepatnya adalah desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Narmada dan Lingsar.

Penyerahan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan PDAM Giri Menang itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid didampingi Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini, pada saat apel bendera HUT Kabupaten Lombok Barat Ke-61, yang digelar di Lapangan Bencingah Agung Kantor Bupati Lobar, Senin Kemarin (15/4).

Secara simbolis bantuan diterima oleh tiga desa, yakni Desa Sesaot, Desa Lingsar, dan Desa Suranadi yang disaksikan oleh Wakil Bupati Lobar terpilih, Hj. Sumiatun, dan para tamu undangan Forkopinda Kabupaten Lobar.

Dirut PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini menjelaskan bahwa bantuan CSR yang diberikan itu sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari PDAM kepada desa-desa yang menjadi sumber mata air yang dimanfaatkan oleh PDAM. “Desa-desa sumber itu semuanya diberikan, besarannya sesuai dengan presentase kapasitas,” tegas Zaini.

Dana CSR yang diberikan ini dalam bentuk bantuan yang langsung diberikan kepada pemerintah desa, ditransfer langsung ke rekening desa dengan jumlah keseluruhan bantuan CSR sebesar Rp. 850 juta. Selain itu, nantinya juga ada sisa bantuan, dan menjadi inisiasi dari pihak perusahaan untuk dibagikan kepada desa-desa lain yang menjadi bagian dari jalur pipa PDAM. “Desa yang dilintasi oleh pipa PDAM juga akan diberikan bantuan,” ujarnya.

Besaran bantuan yang diberikan kepada desa-desa dibagi secara proporsional, sesuai dengan kapasitas masing-masing desa. Agar uang bantuan tersebut tepat sasaran, PDAM juga sudah membentuk Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis  (Juklak dan Juknis). “Kita sudah buatkan Juklak dan Juknisnya. Silahkan kewenangan ada di desa untuk mengelola tapi disesuaikan dengan Juklak/Juknisnya,” tegasnya.

Salah satu peruntukan dalam Juklak/Juknis tersebut, yakni diperuntukkan bagi konservasi lingkungan berupa penanaman pohon. Salah satu desa yang cukup besar menerima CSR diatas Rp 200 juta yaitu, Desa Suranadi dan Desa Buwun Sejati. Hal ini dilakukan karena kapasitas mata air Ranget kapasitasnya setengah dari dari kapasitas total PDAM. “Jadi yang paling besar menerima memang Desa Suranadi, setelah itu Desa Buwun Sejati dan Desa Lingsar,” jelasnya.

Kepala Desa Suranadi, Nyoman A Dewi Sana mengaku sangat bersyukur dengan adanya dana CSR dari PDAM ini. Rencananya dana CSR tersebut akan dimanfaatkan untuk memelihari sumber mata air yang ada. Jumlah dana CSR yang diterima desanya sebesar Rp 246 juta. “kita akan manfaatkan untuk memelihara sumber mata air,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dana CSR tersebut juga akan dimanfaatkan untuk penguatan kelompok kegiatan-kegiatan sosial masyarakat Desa Suranadi. “petunjuk pelaksanaan pemanfaatan dana CSR sudah ada, tinggal kami laksanakan saja sesuai Juklak dan Juknis,” imbuhnya.