PDAM Giri Menang Gandeng Kejari Mataram


Kerjasama: Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini jalin kerjasama dengan Kajari Mataram.

MATARAM-Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. kerjasama ini dihajatkan khusus untuk bantuan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, I Ketut Sumedane mengatakan, salah satu bentuk kerjasama itu misalnya, bila ada pelanggan yang menunggak pembayaran air, Kejari Mataram siap membantu penagihan terhadap konsumen. “kalau ada yang menunggak, kita bisa bantu PDAM nagih pelanggan langsung ,” katanya, Selasa kemarin (2/7)

Lontaran itu ditegaskan saat menandatangani nota kesepahaman (MoU)dengan Direktur Utama PDAM Giri Menang l. Ahmad Zaini. Baginya, pemberian bantuan hukum perdata kepada instansi pemerintah, BUMN dan BUMD merupakan salah satu dari tugas pokok kejaksaan.

Seperti beberapa penagihan hotel misalnya, Kejari Mataram memberikan pendampingan hukum jika pelanggan tidak membayar. Selain itu, pendampingan juga diberikan kepada pihak ketiga seperti kontrak kerja sama atau pengerjaan proyek lewat TP4D.

Selain itu, PDAM Giri Menang juga bisa meminta penjapat jika menghadapi masalah dengan konsumen maupun penambahan aset, “kita siap memberikan pendampingan hukum,” singkatnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Giri Menang L. Ahmad Zaini mengatakan, kerjasama lanjutan ini sudah berlangsung lama. Pihaknya tidak bisa lepas dari permasalahan dengan pelanggan.

Selama ini, pendam[pingan hukum dari Kejari tetap berjalan dengan baik. perpanjangan kerjasaa ini disebutnya bentuk koordinasi yang terus dijalin. Terlebih PDAM Giri Menang juga sangat memerlukan masukan dan kritikan, terutama dalam hal yang berhubungan dengan konsumen, seperti pelanggan yang melalaikan kewajibannya.

Ketika ada persoalan terkait dengan konsumen, jelasnya, PDAM bisa mendapatkan pendampingan dari Kejari Mataram. termasuk bantuan hukum sebagai lembaga negara.

“Kami tentu bisa mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerjasama dengan Kejari Mataram terus berjalan dengan baik,” singkatnya.

 

Sumber. Koran Harian Radar Lombok