Bekerja di ketinggian adalah suatu kegiatan yang sangat vital dalam sebuah industry. Kegiatan bekerja di ketinggian jelas sangat berbeda dengan kegiatan di bidang datar, banyak faktor yang sangat sensitif dapat mempengaruhi kegiatan yang dilakukan di ketinggian seperti: psikologis, fisik, dan kondisi alam seperti hembusan angin, paparan sinar matahari, perubahan cuaca, sambaran petir, dan lainnya.
Hal tersebut diatas berkaitan dengan program yang sudah ditetapkan oleh Bagian QHSE PDAM Giri Menang dalam rangka mewujudkan program pengembangan pegawai, khususnya pegawai lapangan yang erat kaitannya dalam penggunaan dan mempromosikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), misalkan saat petugas melakukan pekerjaan di ketinggiaan seperti pada pipa perlintasan milik pdam yang berada di Srepak dengan medan sangat terjal dan berada di ketinggian. Dan merujuk pada Undang-undang No. 1 Tahun 1970 telah secara tegas pada Pasal 2 ayat 2(i) yang menjelaskan bahwa kewajiban memperhatikan keselamatan pekerja ditekankan kepada pengusaha.
Sebanyak 20 Peserta (khususnya petugas teknis) yang mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh Bagian QHSE sebagai penyelenggara kegiatan dengan menggandeng PT. Fresh GM Consultant sebagai narasumber dalam pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari yakni, Sabtu-Minggu, 23-24 Februari 2019 dan bertempat di ruang rapat utama Kantor PDAM Giri Menang dan di Halaman Gelanggang Pemuda sebagai pemilihan lokasi praktik penggunaan atribut keselamatan.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini menyampaikan tujuan dari kegiatan pelatihan ini dimana untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam bekerja, atribut keselamatan berperan penting sebagai pengaman dalam melaksanakan tugas. Khususnya yang berada di ketinggian yang mengharuskan petugas menggunakan kelengkapan atribut tersebut.
Menurutnya yang terpenting dalam sebuah pelatihan adalah peserta pelatihan mampu mengimplementasikan dengan baik apa yang sudah di jelaskan dalam pelatihann. Untuk itu tentunya pelatihan harus diikuti dengan baik dan disimak dengan seksama agar tidak ada yang miss dalam penjelasan yang sudah dipaparkan terlebih lagi ini adalah persoalan teknis yang langkah-langkah dan cara menggunakan atribut sangatlah berpengaruh terhadap keselamatan masing-masing petugas.
Zaini juga menghimbau kepada Bagian QHSE untuk tetap memantau/monitoring karyawan khususnya yang melakukan pekerjaan di lapangan untuk bekerja dengan standar dan aturan yang sudah ditetapkan. Khususnya dalam penggunaan atribut K3.
“Perubahan itu butuh ketekunan, membiasakan sesuatu yang tidak biasa adalah berat, tetapi jika dilaksanakan makan akan menjadi suatu hal yang biasa.” Tutupnya.