Tingkatkan Sumber Daya, PDAM Gelar Inhouse Training Bersertifikat Nasional

Tingkatkan Sumber Daya, PDAM Gelar Inhouse Training Bersertifikat Nasional

Banyak jalan menuju roma. Iya, pepatah lama tersebut sangat cocok menggambarkan bagaimana PDAM Giri Menang dalam melakukan langkah-langkah guna memajukan perusahaan. Tak ayal berbagai macam jenis pelatihan dilakukan untuk mengasah sumber daya manusianya melalui pelatihan-pelatihan, seminar, maupun beberapa jenis kompetisi kelas nasional kerap kali diikuti oleh PDAM seperti ajang TOP BUMD,

Sama halnya pada kesempatan kali ini. Dalam rangka memenuhi amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 tentang Standar Kompetisi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pengelolaan SPAM, semua pihak yang terkait dengan pengelolaan SPAM (termasuk top manajemen hingga operator PDAM) diharapkan telah memiliki sertifikat kompetensi dalam dua tahun ke depan sejak peraturan tersebut ditandatangani.

Oleh karena itu sebagai langkah lanjutan proses sertifikasi kompetensi pegawai, PDAM Giri Menang menggelar kegiatan Inhouse Training & Uji Kompetensi Bersertifikat Nasional Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) mengenai “Pemasangan dan Penyambungan Pipa PVC, HDPE & GIP/Steel”. Dimana pelatihan tersebut dilakukan untuk mendapatkan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) dibidang Tata Lingkungan Bidang Tukang Pipa Air (TT 005) dan Tukang Filter Pipa (TT 008).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor PDAM Giri Menang pada Sabtu Minggu, 27-28 Oktober 2018 dan diikuti sebanyak 25 Peserta khususnya yang bertugas dalam pekerjaan pemasangan dan penyambungan pipa.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PDAM Giri Menang, L. Ahmad Zaini menyampaikan bahwa proses sertifikasi tersebut sesungguhnya sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan menjadi keharusan dalam setiap perusahaan memegang sertifikasi di bidang yang telah ditekuni.

“Setiap kita dimanapun bekerja ditutuntut untuk uji kompetensi sesuai standart yang ada”. Ujarnya.

 Menyadari itu manajemen PDAM Giri Menang mengambil kebijakan untuk memfasilitasi proses sertifikasi seluruh elemen/bagian agar betul-betul bisa menjalankan pekerjaan secara professional dan sesuai dengan hasil uji kompetensi sertifikasi nasional.

Zaini berharap agar pelatihan ini benar-benar diikuti dengan baik agar mampu menghasilkan tata cara kerja yang baik yang sesuai dengan standar sertifikasi yang telah ditetapkan.

“saya berharap selama dua hari ini bapak-bapak mengikuti pelatihan ini dengan baik sehingga proses tata cara kerja dilapangan/implementasinya sudah sesuai dengan hasil uji kompetensi standar sertifikasi”. Pungkasnya.

“sertifikat ini juga masih bisa digunakan dimanapun bapak bekerja sekiranya kedepan bapak-bapak sudah mulai masuk purna tugas dari tempat ini”. Lanjutnya.

Menurutnya perolehan sertifikat tersebut diibaratkan kartu Sim. Kalau anda mengendarai kendaraan dan menunjukkan Sim maka anda dinilai telah layak menggunakan kendaraan tersebut dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. sebaliknya jika anda tidak bisa menunjukkan Sim maka anda akan terkena tilang dan petugas akan berasumsi anda belum layak mengendarai kendaraan dengan baik dan benar.