Tidak terasa, 74 tahun sudah bangsa ini merdeka. Kemerdekaan Indonesia ke 74 ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Merdeka bukan pula bermakna akhir dari perjuangan.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Proklasmasi menjadi syarat utama kemerdekaan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang diproklamirkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 sekaigus menjadi puncak perjuangan mengusir penjajah dan tonggak sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik.
HUT RI ke 74 Tahun 2019 harus dimaknai sebagai momen pemersatu bangsa, dimana kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengembangkan hasil kemerdekaan tersebut. Kemerdekaan harusnya membuat kita berbuat lebih untuk bangsa dan negara Indonesia.
Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 ini adalah “SDM Unggul Indonesia Maju.”
Tema tersebut mengandung makna bahwa pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan unggul akan ikut mendukung kemajuan Indonesia. Pembangunan Sumber Daya Manusia sebagai kunci keberhasilan dan kesuksesan Indonesia di masa depan.