MATARAM- Kamis, 14 Juli 2022, Panitia Khusus (Pansus) II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan Rapat Pleno terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pelestarian Mata Air. Bertempat di Ruang Rapat Pleno I Gedung DPRD Prov. NTB, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, yakni L. Satriawandi.
Mewakili PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) hadir secara langsung Direktur Utama L. Ahmad Zaini yang didampingi oleh Direktur Umum dan Keuangan Aini Kurniati, Manajer Sekretariat Perusahaan Hj. Bq. Eri Ratih R. Hadir juga pada kesempatan tersebut para Anggota Pansus II, Akademisi dari Universitas Mataram, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Biro Hukum Prov. NTB.
Keterlibatan PTAM Giri Menang pada perancangan Perda ini karena dinilai mampu untuk bisa memberikan masukan-masukan yang bisa bermanfaat dalam penerapan Perda ini nantinya. Zaini yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PP PERPAMSI juga diharapkan mampu memberikan kontribusinya atas kapasitasnya yang saat ini menakhodai seluruh BUMD Air Minum diseluruh Indonesia. Yang kemudian mampu memberikan wawasannya terkait pengelolaan sumber air baku secara luas (Nasional).
Pada kesempatannya, Zaini mengapresiasi usulan DPRD untuk bisa memberikan koridor-koridor yang jelas pada mata air yang ada di Provinsi NTB. Melalui Perda yang sedang dirancang ini, dapat memberikan batasan-batasan sehingga dalam pengelolaan dan pelestarian sumber air baku bisa berjalan dengan maksimal serta bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya. Zaini juga memberikan penjelasan yang ringkas kepada seluruh peserta rapat terkait kapasitasnya yang sudah sangat berpengalaman terkait pengelolaan sumber mata air.
“ kita semua harus sepaham terkait filosofi dari perancangan Perda ini. Pemahaman Air yang merupakan titipan alam yang harus terkelola dengan baik merupakan dasar kita bersama. Pengelolaan dengan cara-cara tepat dengan mementingkan kelestarian ekosistem lingkungan (Hidrologi) adalah sebuah keniscayaan yang sama-sama harus kita capai. Sehingga ketersediaan untuk generasi ke generasi bisa dirasakan untuk kedepannya, ” ungkap Zaini.
Pertemuan yang sudah dilakukan untuk kesekian kalinya oleh pihak-pihak terkait saat ini sudah mulai menemukan titik terang. Beberapa tahap lagi, Provinsi NTB akan menjadi rujukan nasional Karena merupakan Provinsi yang memiliki konsentrasi tinggi terkait Perlindungan dan Pelestarian Mata Air.
Menarik statement dari Alam, perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. NTB. Keterlibatan PTAM Giri Menang yang memiliki Dirut yang sekaligus menjabat sebagai Ketum PERPAMSI memiliki nilai lebih tersendiri. Ketika Perda ini berhasil, kedepannya upaya pelayanan distribusi air bersih untuk seluruh pelosok yang ada di wilayah Prov. NTB bisa terpenuhi dan terlayani dengan baik.
“ kita sedang merumuskan peraturan yang diperuntukkan untuk kemaslahatan banyak orang. Sebenarnya sebuah keistimewaan bagi kita semua, saat ini putra daerah NTB Bapak Zaini (Direktur Utama PTAM Giri Menang) sedang menjabat sebagai Ketua Umum PP PERPAMSI. Dengan wawasan dan wewenang yang dimiliki beliau, kami yakin bisa menghasilkan Perda ini dengan baik. Ketika kita bisa menghasilkan Perda yang berkualitas dengan kebermanfaatan yang luar biasa, bukan menjadi hal yang mustahil, NTB akan menjadi rujukan secara nasional. Dari NTB untuk Indonesia, ” ungkap Alam.
Dengan jumlah sumber daya alam dalam hal ini ketersediaan air yang melimpah ruah dengan karakteristik yang berbeda-beda, perlu dilakukannya observasi yang lebih jauh lagi. Sehingga seluruh titik yang memiliki potensi sebagai sumber air baku bisa terakomodir secara menyeluruh. (saw)