Program Gebyar Gratis Sambung Kembali Bebas Denda merupakan salah satu bentuk komitmen PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh pelanggan yang ada di daerah Mataram dan Lombok Barat. Program ini dirasakan sangat bermanfaat bagi para pelanggan.
Dalam program ini para pelanggan yang terkena pemutusan (meter air) sementara akan dibebaskan dari biaya denda dan biaya penyambungan kembali, sehingga para pelanggan hanya perlu membayar biaya tunggakan air (jika ada). Program ini diluncurkan bertepatan dengan hari ulang tahun PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) yang ke-44 pada 14 Juni 2024 dan berlangsung dari tanggal 14 Juni 2024 sampai dengan 14 Juli 2024.
Salah satu pelanggan yang sangat berterima kasih atas adanya Program Gebyar Gratis Sambung Kembali Bebas Denda ini adalah Rusnan Efendi. Rusnan mengaku program ini meringankan dirinya dari tunggakan yang sedang ia tanggung.
”Saya berterima kasih pada mbak-mbak kasir PDAM karena pas mau bayar denda air kemarin, disuruh tunggu dulu sampai tanggal 14 Juni karena akan ada Program Gebyar Gratis Sambung Kembali Bebas Denda”, ungkap Rusnan Efendi.
”Jadi dari yang awalnya dendanya sekitar 2 jutaan, jadi gratis. Alhamdulillah sekali saya jadi tinggal mikirin beban tanggungan yang lain. Dan semoga aja program seperti ini akan terus berlanjut sampai kedepannya”, sambung Rusnan Efendi.
Video testimoni lainnya saksikan di link beikut: