Mataram - Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2025, kami di PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) menghadirkan program spesial sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan di Lombok Barat dan Kota Mataram.
Selama 1 hingga 30 September 2025, pelanggan yang ingin kembali mengaktifkan layanan air bersih tidak perlu lagi membayar denda sambung kembali. Seperti diketahui, biaya denda biasanya cukup besar, berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,75 juta, tergantung lama penutupan sambungan.
Melalui program ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memberi kemudahan bagi pelanggan yang sempat mengalami kesulitan membayar tagihan. Air bersih adalah kebutuhan vital, dan menjadi komitmen kami untuk terus menghadirkannya dengan cara yang lebih mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Untuk mengikuti program ini, pelanggan cukup melunasi tunggakan rekening air serta menyiapkan satu lembar materai. Proses pendaftaran bisa dilakukan di seluruh kantor layanan kami, mulai dari Mataram, Gerung, Kediri, Narmada, hingga Gunungsari.
Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum 30 September 2025. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Gebyar Kemerdekaan RI ke-80, yang sebelumnya mendapatkan sambutan positif dari pelanggan.
Bagi kami, Hari Pelanggan Nasional bukan hanya momen perayaan, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat. Kami tidak sekadar menyediakan air bersih, tetapi juga ingin hadir sebagai mitra terpercaya yang memberikan solusi terbaik, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Dengan adanya program bebas denda sambung kembali ini, kami optimis akan semakin banyak pelanggan, baik rumah tangga maupun non-rumah tangga, yang bisa kembali menikmati layanan air bersih PT Air Minum Giri Menang.