PAM Giri Menang Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Evaluasi BUMD Triwulan II 2026
Lombok Barat, 30 Juli 2026 — PAM Giri Menang mengikuti Rapat Evaluasi BUMD Triwulan II Tahun Buku 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kamis (30/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Suranadi, Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan, dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam forum tersebut, PAM Giri Menang bersama jajaran terkait membahas sejumlah aspek kinerja perusahaan, meliputi kinerja keuangan, tingkat kesehatan perusahaan, serta pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi juga mencakup berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi perusahaan serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Bagi PAM Giri Menang, evaluasi kinerja bukan hanya menjadi bagian dari tata kelola BUMD, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan kegiatan perusahaan dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan agar operasional perusahaan dapat berjalan semakin efektif dan mendukung keberlanjutan pelayanan air minum.
Aspek pelayanan menjadi salah satu perhatian penting dalam evaluasi tersebut. Sebagai penyelenggara layanan air minum bagi masyarakat, PAM Giri Menang perlu memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara sehat sehingga dapat menopang keberlangsungan pelayanan kepada pelanggan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Melalui evaluasi dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, PAM Giri Menang terus mendorong pengelolaan perusahaan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Berbagai tantangan yang ditemukan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan dan penguatan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen PAM Giri Menang untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum. Dengan pengelolaan yang baik dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, perusahaan diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang semakin optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
PAM Giri Menang Perkuat Kinerja dan Pelayanan melalui Evaluasi BUMD Triwulan II 2026
Lombok Barat, 30 Juli 2026 — PAM Giri Menang mengikuti Rapat Evaluasi BUMD Triwulan II Tahun Buku 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kamis (30/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Suranadi, Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan, dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam forum tersebut, PAM Giri Menang bersama jajaran terkait membahas sejumlah aspek kinerja perusahaan, meliputi kinerja keuangan, tingkat kesehatan perusahaan, serta pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi juga mencakup berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi perusahaan serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Bagi PAM Giri Menang, evaluasi kinerja bukan hanya menjadi bagian dari tata kelola BUMD, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melihat kembali pelaksanaan kegiatan perusahaan dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan dalam menentukan langkah perbaikan agar operasional perusahaan dapat berjalan semakin efektif dan mendukung keberlanjutan pelayanan air minum.
Aspek pelayanan menjadi salah satu perhatian penting dalam evaluasi tersebut. Sebagai penyelenggara layanan air minum bagi masyarakat, PAM Giri Menang perlu memastikan pengelolaan perusahaan berjalan secara sehat sehingga dapat menopang keberlangsungan pelayanan kepada pelanggan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Melalui evaluasi dan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, PAM Giri Menang terus mendorong pengelolaan perusahaan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan. Berbagai tantangan yang ditemukan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan dan penguatan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen PAM Giri Menang untuk menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum. Dengan pengelolaan yang baik dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, perusahaan diharapkan dapat terus memberikan pelayanan yang semakin optimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat.