Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelayanan, diumumkan kepada masyarakat dan pelanggan PDAM Giri Menang bahwa per tanggal 1 Agustus 2017 Kantor Kas Senggigi PDAM Giri Menang akan ditutup. Untuk itu pembayaran tagihan rekening air akan dialihkan ke lokasi pembayaran lainnya yaitu :

  1. Alfamart dan Indomaret terdekat;
  2. Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Muda, Montong, Senggigi;
  3. Kantor pos terdekat;
  4. Kantor PDAM Giri Menang Wilayah Pelayanan Gunungsari (Jl. Pariwisata, Gunungsari);
  5. Payment Point Online Bank (PPOB) terdekat lainnya.

Apabila terdapat pengaduan tentang pelayanan PDAM Giri Menang, dapat disampaikan secara langsung ke Kantor PDAM Giri Menang Wilayah Pelayanan Gunungsari atau melalui :

  1. Website : www.pdamgirimenang.com
  2. Telepon : (0370) 632510
  3. SMS gateway ke 08 777 333 5000 dengan format : PA<spasi>isi pengaduan (160 karakter)

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.

 

            Ttd,

 

      Manajemen